Banyuwangi|mandhala.info – Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Dr. Ir. Embun Sari, SH, MSi, MH, menghadiri Rapat Kerja bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait progres rencana pembangunan Jalan Lintas Selatan Pantai Selatan (JLS Pansela) di Kabupaten Banyuwangi. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Sabha Swagatha Blambangan, Jumat (24/10/2025).
Rapat dipimpin oleh Anggota VII BPK RI, Dr. Slamet Edy Purnomo, M.M., yang turut memberikan sambutan pada pembukaan kegiatan. Hadir pula Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, serta instansi terkait.
“Pansela melewati Perkebunan PTPN dan Kawasan Hutan sehingga memerlukan koordinasi yang tepat,” ujar Ipuk Fiestiandani dalam menyampaikan paparannya.
Adapun penetapan lokasi (Penlok) pengadaan tanah untuk proyek ini seluas ± 40 hektare.
Untuk kawasan hutan, tindak lanjut yang dilakukan saat ini meliputi Pelaksanaan patok batas, Inventarisasi dan identifikasi tanaman dan bangunan, Penetapan tata batas area PPKH, Penggantian biaya investasi.
Sementara itu, pada kawasan Perkebunan PTPN, pemasangan patok telah dilakukan sesuai SK Penlok Gubernur, dan proses berikutnya akan segera dilaksanakan.
“Kementerian ATR/BPN siap mendukung penuh percepatan proses sertipikasi tanah dalam JLS Pansela ini, sepanjang seluruh tahapan telah clear sesuai ketentuan.” Ujar Dirjen Embun Sari dalam memberikan sambutan.
Dirjen juga mengingatkan agar lahan yang sudah siap tidak dimanfaatkan pihak lain yang tidak bertanggung jawab.
Menutup rapat, BPK RI menyampaikan bahwa Banyuwangi memiliki potensi ekonomi yang besar.
“Potensi ekonomi dari pariwisata, pertanian, dan lainnya sangat pesat dari Banyuwangi, sehingga kita berupaya mengakselerasi infrastruktur yang ada agar ekonomi semakin pesat serta mewujudkan tata kelola pembangunan Banyuwangi,” disampaikan dalam penutup BPK RI.








