Subi|mandhala.info – 22 Oktober 2025 Para nelayan di Kecamatan Subi sepakat menetapkan larangan bagi nelayan dari luar daerah untuk menangkap gurita di perairan Subi. Keputusan ini diambil demi melindungi sumber daya laut, menjaga keseimbangan ekosistem, dan mempertahankan mata pencaharian masyarakat lokal yang masih menggunakan alat tangkap tradisional.
Menurut Camat Subi, Syaripudin, S.Ag., M.A., keputusan ini berawal dari keresahan masyarakat terhadap maraknya aktivitas penangkapan gurita oleh nelayan luar daerah yang menggunakan alat tangkap modern dan tidak ramah lingkungan. Masyarakat Subi ingin menjaga lautnya sendiri, dengan cara yang arif dan lestari. Kami berharap nelayan dari luar menghormati aturan ini, ujar Syaripudin saat dikonfirmasi oleh pihak media di perairan Subi, Rabu ,22 ,10,
Nelayan Subi selama ini menggantungkan hidup pada hasil laut yang diperoleh dengan cara tradisional dan berkelanjutan. Karena itu, masuknya nelayan luar yang menggunakan peralatan canggih dinilai dapat mengancam keseimbangan alam laut dan merugikan masyarakat lokal.
Pemerintah kecamatan bersama tokoh adat dan kelompok nelayan akan melakukan pengawasan ketat di wilayah perairan untuk memastikan larangan ini dijalankan dengan baik. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diambil sesuai kesepakatan bersama masyarakat dan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan langkah ini, masyarakat Subi menunjukkan semangat gotong royong dan kecintaan mereka terhadap laut — menjaga hasil bumi biru agar tetap melimpah bagi generasi sekarang dan yang akan datang, Reporter :BANI