Tanjungpinang|mandhala.info, Gerakan Bersama (GEBER) Kepri yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, LSM, mahasiswa, dan pelaku UMKM akan menggelar aksi damai di Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau pada Senin, 6 Oktober 2025.
Aksi ini menuntut Pimpinan DPRD Kepri untuk segera membentuk Panitia Khusus (PANSUS) terkait dugaan penyimpangan dan ketidakjelasan pengelolaan proyek Taman Gurindam 12 yang telah dibiayai melalui APBD sejak tahun 2017.
Dalam surat resmi yang telah disampaikan pada 3 Oktober 2025, GEBER Kepri mengajukan empat poin tuntutan utama, yaitu:
1. Mendesak DPRD Kepri membentuk PANSUS terkait lelang hak pengelolaan Taman Gurindam 12 oleh Pemprov Kepri.
2. Mendesak pembentukan Tim Audit Independen untuk mengaudit penggunaan dana APBD dalam pembangunan Taman Gurindam 12 sejak 2017 hingga kini.
3. Mendesak DPRD Kepri menjalankan fungsi pengawasan dengan melibatkan pihak eksekutif dan yudikatif guna menata pedagang UMKM serta memberantas praktik pungutan liar di kawasan tersebut.
4. Mengusulkan kepada Gubernur Kepri untuk membatalkan proses lelang lahan Taman Gurindam 12, karena jika tidak, GEBER Kepri akan menempuh upaya gugatan hukum di pengadilan.
Koalisi GEBER menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian publik terhadap akuntabilitas pengelolaan ruang publik dan perlindungan hak-hak pelaku UMKM lokal.
> “Kami ingin memastikan Gurindam 12 tidak menjadi proyek elitis yang merugikan rakyat kecil. DPRD harus segera bertindak dengan membentuk Pansus!”
— Perwakilan GEBER KEPRI.
GEBER Kepri juga menyampaikan bahwa aksi ini akan berlangsung secara damai, terbuka, dan tetap mengedepankan nilai-nilai perjuangan rakyat demi keadilan sosial di Provinsi Kepulauan Riau.