Tanjungpinang | Mandhala.info
Rencana privatisasi pengelolaan kawasan ruang publik Gurindam 12 Tepi Laut Tanjungpinang menuai kecaman dari masyarakat, khususnya tokoh Amanah Anak Negeri Kepri, Hajarullah Aswat. Kritik ini muncul setelah pernyataan Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, beredar di sejumlah media online.
Menurut Hajarullah, masyarakat Tanjungpinang meminta Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau meninjau ulang rencana tersebut dari sisi manfaat dan mudharatnya bagi kepentingan publik. Ia menekankan bahwa Gurindam 12 adalah ruang publik, sehingga masyarakat sebagai pemangku kepentingan (stakeholder) harus lebih diutamakan.
“Rencana lelang pengelolaan kawasan tepi laut ini bisa menjadi polemik besar. Jangan biarkan isu ini menjadi bola liar di masyarakat. Selama ini tidak pernah ada sosialisasi, masyarakat tidak tahu sejauh mana pengelolaan kawasan itu akan diserahkan ke pihak ketiga, maupun seperti apa bentuk pengelolaannya. Yang jelas, ada kekhawatiran hilangnya hak akses publik,” tegas Hajarullah.
Ia juga menyoroti bahwa rencana tersebut terkesan mengabaikan etika pemerintahan, karena dilakukan tanpa melibatkan aspirasi masyarakat dan pemerintah kota Tanjungpinang.
Lebih lanjut, Hajarullah mendesak agar aset milik Pemprov Kepri tersebut sebaiknya diserahkan ke Pemerintah Kota Tanjungpinang, untuk kemudian dikelola oleh BUMD setempat.
“Provinsi memiliki kewenangan mengatur urusan lintas daerah. Tetapi apakah benar pemerintah kota tidak mampu mengelola kawasan Gurindam 12, hingga harus ditangani provinsi, bahkan diserahkan ke pihak swasta? Jika memang ingin swasta mengelola, mengapa tidak dari awal saja pembiayaan reklamasi dilakukan oleh swasta, bukan memakai APBN dan APBD yang jelas-jelas menggunakan uang rakyat,” pungkasnya.