Anggaran Gelap! Proyek Jalan Usaha Tani di Pematang Pauh Diduga Asal Jadi, Kades Terancam Jerat Hukum

TANJAB BARAT | Mandhala.Info – Proyek pengerasan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Pematang Pauh, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, jadi sorotan tajam. Pekerjaan yang dibiayai dana Desa ini tidak dilengkapi papan informasi proyek sebagaimana diwajibkan aturan, memicu dugaan kuat adanya upaya menutup-nutupi penggunaan anggaran.

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan pekerjaan jauh dari standar mutu. Material yang digunakan berupa batu bercampur napal, jenis batu rapuh yang mudah hancur. Ketebalan pengerasan tidak merata, bahkan di sejumlah titik nyaris tanpa lapisan batu, sehingga jalan terlihat hanya seperti tanah yang ditaburi kerikil seadanya.

Bacaan Lainnya

Advertisement

“Kami kecewa sekali. Proyek ini seperti dikerjakan asal-asalan, belum lama dibuat saja sudah kelihatan ringkih,” ujar seorang warga setempat.

Ketiadaan papan informasi proyek semakin memperkuat dugaan warga bahwa ada indikasi pelanggaran. Padahal, menurut Peraturan Menteri PUPR Nomor 29/PRT/M/2006 dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap pekerjaan yang dibiayai uang Negara wajib mencantumkan papan proyek sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Lebih jauh, jika terbukti ada penyalahgunaan anggaran, Kepala Desa dapat dijerat Pasal 3 dan Pasal 8 UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp1 miliar.

Selain itu, Pasal 6 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 menegaskan bahwa tidak adanya papan informasi dapat dikategorikan sebagai pelanggaran administrasi yang berpotensi berujung pada audit dan penyelidikan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Pematang Pauh memilih bungkam dan belum memberikan klarifikasi terkait proyek yang kini tengah menjadi sorotan masyarakat ini.(*)

Dessy
Kaperwil

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *