Natuna|mandhala.info– Proyek pembangunan Kantor Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Desa Tanjung, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, mendapat sorotan tajam. Pasalnya, proyek yang semestinya menjadi bagian penting dalam penguatan keamanan maritim di wilayah perbatasan itu ternyata tidak diawasi langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Hal ini terungkap saat awak media melakukan penelusuran ke Kantor Kementerian PUPR Provinsi Kepri di Dompak, Tanjungpinang. Rizal, salah satu perwakilan PPK yang sempat meninjau proyek sebelum proses serah terima sementara (Provisional Hand Over/PHO), mengakui bahwa pengawasan hanya dilakukan pada tahap awal pelaksanaan.
“Saya hanya berada di Natuna beberapa hari untuk memeriksa pekerjaan awal. Setelah itu, kami hanya menerima laporan melalui foto-foto yang dikirim oleh kontraktor lewat HP,” ujar Rizal.
Ketika ditanya mengapa proyek bisa dilakukan PHO meski pekerjaan belum sepenuhnya rampung, Rizal tampak kebingungan memberikan jawaban. Ia mengakui bahwa hal tersebut merupakan kelalaian dari pihaknya.
“Memang ini kelalaian kami. Saya merasa dibohongi oleh pihak PT,” ungkapnya.
Namun saat ditanya soal tanggung jawab terhadap sejumlah utang yang ditinggalkan oleh kontraktor di Natuna, Rizal enggan memberikan komentar lebih lanjut.
Sementara itu, Irman selaku koordinator tim konsultan juga membenarkan bahwa pengawasan terhadap proyek tersebut sangat minim. Ia menyarankan agar media mengonfirmasi langsung kepada pihak PPK atau Kepala Balai terkait.
Upaya konfirmasi terhadap PPK utama, Pirdàus Akbar, belum membuahkan hasil. Yang bersangkutan tidak bisa ditemui dan tidak merespons pesan yang dikirim melalui WhatsApp. Bahkan, ia justru melempar tanggung jawab ke pihak Kepala Balai.
Saat ditemui terpisah, Kepala Balai, Basri, menyatakan bahwa dirinya kurang mengetahui detail proyek tersebut karena merupakan tanggung jawab penuh dari PPK. Meski demikian, ia mengaku berusaha menyelesaikan sebagian permasalahan yang ditinggalkan, seperti menyelesaikan pembayaran utang kepada Bapak Agus dan salah satu pemilik warung makan yang belum dilunasi.
“Terkait hal lain, itu urusan antara PPK, kontraktor, dan suplier,” ujar Basri.
Sebagai informasi, pembangunan Gedung Sistem Peringatan Dini (SPD) Bakamla di Natuna dimulai dengan peletakan batu pertama oleh Kepala Bakamla RI, Laksamana Madya TNI Irvansyah, pada 23 Juli 2024. Proyek ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kehadiran Bakamla di wilayah perbatasan untuk mendukung tugas pengawasan keamanan laut di perairan Indonesia. Pembangunan gedung tersebut ditargetkan rampung pada Desember 2024.
Namun, berdasarkan pantauan langsung di lapangan, pekerjaan fisik proyek tersebut berakhir pada bulan Maret 2025, atau melewati batas waktu yang telah ditentukan sebelumnya.