Banyuwangi, Mandhala.info – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berkomitmen mendukung program strategis Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta sertifikasi tanah wakaf untuk tempat ibadah.
Hal ini disampaikan dalam acara silaturahmi Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur dengan Pemkab Banyuwangi di Pendopo Sabha Swagata Blambangan pada Kamis malam (6/2/2025).
Kepala Kantor BPN Banyuwangi, Machfoed Effendi, A.Ptnh, menjelaskan bahwa program PTSL dan sertifikasi tanah wakaf menghadapi sejumlah tantangan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Dr. Asep Heri, S.H., M.H., QRMP, menegaskan pentingnya koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah.
“Program ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Kami berharap Pemkab Banyuwangi dapat mendukung, termasuk dalam pendataan serta kemungkinan pembiayaan PTSL agar masyarakat lebih terbantu,” ujarnya, di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Jawa Timur, pada Kamis malam (6/2/2025).
Menanggapi hal tersebut, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Dr. Ir. H. Guntur Priambodo, M.M., menyatakan kesiapan Pemkab untuk mendukung pendataan tempat ibadah yang belum bersertifikat dengan melibatkan pemerintah desa.
“Pendataan ini menjadi langkah awal yang penting, mengingat data yang dimiliki BPN masih minim,” jelasnya.
Terkait dukungan pembiayaan bagi masyarakat dalam program PTSL dan sertifikasi tanah wakaf, Guntur menyebutkan bahwa hal ini akan dibahas lebih lanjut bersama pihak legislatif.
“Semoga semua pihak dapat mendukung program yang bermanfaat bagi masyarakat ini,” tutupnya.
Langkah sinergi antara BPN dan Pemkab Banyuwangi ini diharapkan mampu mempercepat legalisasi tanah, khususnya untuk tempat ibadah, demi kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat. (Choirul)








