MandhalA.info,NATUNA|Mediasi terkait penangkapan kapal KM Lucas Cendana Jaya dengan nelayan Sedanau yang digelar pada Rabu, 11 Desember 2024, di Gedung Serbaguna Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna, berakhir dengan tercapainya kesepakatan. Mediasi ini menjadi langkah penting dalam menyelesaikan permasalahan yang sempat memicu ketegangan antara nelayan lokal dan pengelola kapal tersebut.
Kesepakatan tersebut berisi pemenuhan tuntutan nelayan Sedanau, termasuk jaminan perlindungan terhadap wilayah tangkap tradisional nelayan lokal, pembatasan kegiatan kapal asing yang masuk tanpa izin di perairan Natuna, dan kompensasi atas kerugian yang dialami nelayan selama insiden berlangsung. Langkah ini diharapkan mampu mengembalikan rasa keadilan dan menciptakan solusi jangka panjang bagi masyarakat yang terdampak.
**Tokoh Penting yang Hadir**
Mediasi ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain:
– **Drs. Halid K. Jusuf, MPA**, Direktur Utama Sumber Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan
– **Lukman**, Kepala Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Provinsi Kepulauan Riau
– **Said Sudrajad**, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kepulauan Riau
– Anggota **DPRD Natuna** dari Komisi II
– Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Natuna
– **Abu Hurairah**, Ketua Aliansi Nelayan Natuna
**Latar Belakang Konflik**
Konflik bermula ketika kapal KM Lucas Cendana Jaya dilaporkan melakukan aktivitas penangkapan cumi di wilayah perairan tradisional yang menjadi sumber penghidupan utama bagi nelayan Sedanau. Aktivitas tersebut dinilai melanggar aturan lokal dan menyebabkan kerugian besar bagi nelayan setempat. Ketegangan memuncak setelah insiden penangkapan kapal yang memicu protes nelayan Sedanau.
**Pernyataan Para Pihak**
Drs. Halid K. Jusuf, MPA, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga kelestarian sumber daya laut sekaligus melindungi hak-hak nelayan lokal. “Kesepakatan ini menunjukkan bahwa konflik dapat diselesaikan secara damai melalui dialog yang konstruktif,” ujarnya.
Ketua Aliansi Nelayan Natuna, Abu Hurairah, juga menyampaikan apresiasinya terhadap hasil mediasi ini. “Ini adalah kemenangan moral bagi nelayan Sedanau. Kami berharap kesepakatan ini benar-benar diterapkan dan menjadi dasar pengelolaan laut yang lebih baik di masa depan,” katanya.
Sementara itu, perwakilan nelayan Sedanau menyampaikan rasa puas atas hasil mediasi. “Kami berharap kesepakatan ini tidak hanya memberikan keadilan, tetapi juga menjadi awal yang baik untuk pengelolaan laut yang lebih adil dan berkelanjutan,” kata salah seorang nelayan.
**Langkah Lanjutan dan Penyerahan Dokumen Kapal**
Sebagai tindak lanjut dari mediasi ini, pemerintah berencana meningkatkan pengawasan di wilayah perairan Natuna dengan memperkuat armada patroli dan melibatkan masyarakat nelayan dalam pengelolaan sumber daya laut. Selain itu, akan dibentuk tim pemantauan independen untuk memastikan semua pihak mematuhi hasil kesepakatan.
Pada akhir acara mediasi, dilakukan penyerahan dokumen resmi kapal KM Lucas Cendana Jaya kepada Direktur Utama Sumber Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, **Drs. Halid K. Jusuf, MPA**, sebagai simbol penyelesaian konflik dan komitmen pengelolaan laut yang lebih baik. Penyerahan dokumen ini menandai penutupan mediasi dengan damai dan menjadi tonggak baru dalam pengelolaan sumber daya kelautan di wilayah Natuna.
Keberhasilan mediasi ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian sumber daya laut sekaligus memastikan kesejahteraan masyarakat pesisir. Konflik ini diharapkan menjadi pelajaran penting dalam pengelolaan laut yang berkelanjutan dan adil bagi semua pihak.
Reporter: Ermawati