Mandhala.info, Natuna|Ketua Nelayan Bagan Sedanau, Bujang Katul, menyampaikan keprihatinannya atas penurunan drastis penghasilan nelayan di Sedanau. Ia menilai aktivitas kapal cumi atau “lengkong” yang beroperasi di wilayah tangkap nelayan kecil, yaitu 1 hingga 12 mil dari garis pantai, menjadi penyebab utama merosotnya hasil tangkapan mereka.
“Kapal-kapal cumi ini menangkap ikan secara ilegal di wilayah tangkap kami. Akibatnya, banyak nelayan kecil di Sedanau yang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, bahkan tidak mampu membayar cicilan bank,” ungkap Bujang Katul.
Abu, seorang nelayan lokal, juga mengeluhkan situasi ini. Dalam perbincangan pada 9 Desember 2024 di Sedanau, ia menjelaskan bahwa hasil tangkapan yang terus menurun semakin mempersulit kehidupan mereka.
“Kami ini nelayan kecil yang menggantungkan hidup dari laut. Untuk membuat bagan saja, kami harus meminjam uang ke bank. Tapi kalau hasil tangkapan terus berkurang seperti ini, bagaimana kami bisa melunasi utang?” kata Abu.
Kedua nelayan tersebut mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk segera mengambil langkah tegas menghentikan aktivitas kapal cumi ilegal. Mereka percaya bahwa tindakan cepat dan tegas diperlukan demi melindungi hak dan mata pencaharian para nelayan kecil di Sedanau.
**”Jika masalah ini terus dibiarkan, bukan hanya kehidupan kami yang terancam, tapi juga ekosistem laut yang menjadi sumber penghidupan kami,”** tegas Bujang Katul.
Reporter: Ermawati